Berdasarkan hasil seleksi oleh Panitia Penyelenggara, Penyandang Cacat yang berasal dari daerah Nusa tenggara Barat dan hadir dalam pertemuan tersebut adalah Saudara Budi Cahyono (PPCI NTB) dan Saudari Yusdiana (HWPCI NTB).
Sesuai dengan tujuan diselenggarakannya Workshop, telah dihasilkan kesepakatan Rekomendasi yang disusun ditujukan kepada DPR RI dan pemerintah. Rekomendasi yang dibuat berhubungan dengan sektor/ bidang yang terbagi dalam cluster sebagai berikut :
Diskusi Cluster 1: Pendidikan, Pengurangan Resiko Bencana dan Ristek
ANGGOTA: PSLD-UIN, Dria Manunggal, ASB, ILAI, SIBK – Univ.Sadhar, PPCI (NTB), YAPTI, Dinas Pendidikan DIY, PERTUNI DIY, YEU, LPT Surabaya, d Care, PERMATA NTT, GKTE NTT, PERTUNI SULSEL
Diskusi Cluster 2: Kesehatan, Perempuan dan Anak
ANGGOTA: SAPDA, YAKKUM, UCPRUK, Karina KAS, PKBI DIY, Rifka Annisa, Samin, PSIK-UGM, PPSK UGM, Dinas Kesehatan DIY, PPC Klaten
Diskusi Cluster 3: Ketenagakerjaan dan Deperindgkop
ANGGOTA: CIQAL, Fosdis, HWPCI NTB, HWPCI DIY, Yakkum, Interaksi, Mandiri Craft, PPCS, TAGO Jawa Tengah , Dinas Tenaga Kerja DIY, Persani NTT, PERTUNI SULSEL, GKTE NTT, DINAS SOSIAL DIY
Diskusi Cluster 4: Olahraga, seni budaya dan pariwisata
ANGGOTA: NPC/BPOC DIY, Yaketunis, AMPFA, FPDB, PPCKP, GERKATIN DIY,
Diskusi Cluster 5: Perhubungan dan fasilitas publik
ANGGOTA: CUDD, DMC, PPRBM, Sehati, Bilic, PUSHAM UII, DINAS KIMPRASWIL DIY
Diskusi Cluster 6: Kominfo dan Hak Politik, Hukum
ANGGOTA: Balairung, SIGAB, Pusat Studi Ham dan Demokrasi – Atmajaya,
PERMATA NAS, PPCI NTB
A. Konsorsium Nasional Untuk Hak Difabel merupakan forum konsultatif yang berbasis organisasi (keanggotaannya adalah berbasis organisasi) yang berada di wilayah Indonesia, untuk individu yang tertarik untuk bergabung dipersilahkan. Khusus untuk para individu yang menjadi anggota KonNas ini akan diposisikan sebagai team ahli dalam KonNas. Apabila ada yang ingin bergabung, saya akan mengirimkan formulir keanggotaan KonNas kepada yang berminat.
B. Anggota KonNas diberi kebebasan untuk saling bekerjasama dan sharing informasi dalam 5 Kelompok Kerja untuk mendukung upaya ratifikasi CRPD di Indonesia dengan menekankan Prinsip Dasar untuk saling terbuka dan saling percaya dalam mendukung visi bersama KonNas (Mendorong Ratifikasi dan Implementasi CRPD di Indonesia)
C. Terdapat 7 perwakilan Propinsi yang hadir dalam Workshop ini, semoga perwakilan dari Propinsi lain bisa turut serta bahu membahu dalam memperjuangkan ratifikasi CRPD ini
D. Membuat petisi yang akan dikirimkan kepada DPR RI dan Presiden RI
E. Membuat rencana kegiatan-kegiatan tindaklanjut dalam rangka mendorong upaya ratifikasi CRPD di Indonesia
Semoga perjuangan ini bisa terus kita lakukan dan terus BERSEMANGAT membuat perubahan yang mendasar dan lebih baik bagi bangsa dan saudara-saudara kita di seluruh tanah air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar